Berbeda dari sebelumnya, pada 2021 ini, Kemendikbud hanya akan memberikan bantuan kuota umum dan menghilangkan bantuan kuota belajar.
Nadiem mengungkapkan, perubahan ini dilakukan Kemendikbud atas masukan dan saran yang diterima pihaknya terkait bantuan kuota internet 2020 lalu.
"Ini adalah modifikasi yang kami lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah di mana Giganya (volumenya) cukup, tetapi kualitas dan fleksibilitas penggunaannya di maksimalkan sebesar mungkin," ungkap Nadiem, Senin (1/3/2021).
Dengan hanya tersedia kuota umum, para penerima bantuan bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi penunjang PJJ, termasuk YouTube. Namun, kuota tersebut tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial lain dan aplikasi game.
"Jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir seperti game dan media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram," ungkap Nadiem.
YouTube menjadi salah satu jejaring sosial yang diperbolehkan diakses menggunakan kuota internet subsidi. Hal ini, kata Nadiem, mengingat adanya masukan bahwa materi pembelajaran juga banyak berasal dari YouTube.