Lion Air Group Layani Vaksin untuk Penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ditulis oleh: -
Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG.
  • Penumpang Lion Air Group menunjukkan tiket atau dokumen yang berisi informasi untuk masuk atau naik ke pesawat udara (boarding pass) yang masih berlaku
  • Penumpang dengan keberangkatan awal dari Bandara Soekarno-Hatta
  • Penumpang dengan tujuan akhir Bandara Soekarno-Hatta
  • Membawa dan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama, apabila bagi penumpang yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua
  • Usia minimum 12 tahun
  • Anak-anak usia tersebut harus didampingi orangtua atau pendamping dewasa
  • Membawa kartu identitas valid dan resmi seperti KTP asli, atau KK untuk anak yang belum memiliki kTP
  • Tetap menjalankan, memenuhi, mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup sehat sebelum, saat, dan setelah proses vaksinasi
  • Disarankan menggunakan pakaian longgar dan mudah digulung karena tindakan penyuntikan vaksin akan dilakukan di bagian lengan
  • Bagi penumpang yang mempunyai riwayat terntetu, disarankan lebih dahulu konsultasi kepada dokter serta disarankan menerima vaksin setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter

Demi kelancaran dan kenyamanan proses vaksin, setiap penumpang diharapkan datang empat jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan, jelas Danang.

Penyelenggaraan vaksin ini dilakukan oleh Lion Air Group ini merupakan bagian dari kampanye Terbang itu Aman, Sehat, dan Menyenangkan serta Saya Sehat, Saya Siap Terbang.

Setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat untuk melakukan perjalanan udara telah melalui rangkaian pemeriksaan dokumen, barang bawaan, dan lainnya meliputi:

  • Penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
  • KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut
  • Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandara
  • Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandara