Dari Lampung sampai Bali, Polisi Bakal Razia Kendaraan yang Mudik

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di jalan Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Menurutnya, larangan mudik dilakukan untuk mengurangi laju pertumbuhan virus corona di Indonesia.

"Dari evaluasi selama ini, dari setiap libur panjang dan libur nasional, indikator COVID-19 penyebarannya selalu meningkat. Oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19," ucap Istiono.

Oleh sebab itu, sejumlah titik strategis bakal dijaga. Mereka yang tidak berkepentingan atau tidak memiliki surat izin resmi bakal diputar balik, serta tidak diperbolehkan mudik.

"Pada momen ini Polri akan menggelar, membuat penyekatan di 333 titik, terutama titik utama, yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan selain check point yang kita bangun di beberapa daerah," kata dia.

"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," tuturnya.

Agar informasi ini tersampaikan ke seluruh masyarakat, kepolisian bakal melakukan sosialisasi sebelum diterapkannya larangan mudik.

"Sebelum Operasi Ketupat ini dilakukan, kita juga menggelar operasi keselamatan yang akan kita laksanakan 12 April hingga 27 April, kata Istiono.

Operasi keselamatan ini adalah untuk mensosialisasikan tentang peniadaan mudik. Kita juga akan membagikan masker, rapid antigen gratis, dan kegiatan sosial lainnya. Ini benar-benar kami berharap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," ujarnya.