Dilema Berantas Angkutan Umum Ilegal, Banyak "Backing" Aparat

Polda Metro Jaya berhasil amankan ratusam travel gelap

Tak hanya mengganggu bisnis transportasi legal, angkutan umum ilegal juga merugikan masyarakat karena tak dapat dijamin kelaikan kendaraannya, terutama yang menggunakan pelat nomor hitam alias mobil pribadi.

Ada banyak kendala dalam proses penanganan angkutan umum ilegal, mulai dari keterbatasan petugas, modus yang sulit dilacak, dan yang paling miris adalah terkait adanya oknum aparat di belakang operasionalnya.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, selama ini pihaknya selalu terkendala dengan penindakan travel gelap atau angkutan umum ilegal karena adanya backing oknum-oknum yang mengendalikan jaringannya.

"Opersional angkutan ilegal ini ada yang sulit disentuh tim karena di-back up oleh beberapa oknum aparat atau petugas," ucap Syafrin.

"Kami tidak ingin ada konflik di lapangan, jadi kami lebih ke pendekatan humanis dan persuasif. Jadi, tidak ada penindakan setop operasi atau tilang, hanya kami bubarkan saja," lanjutnya.