Larangan Mudik, Tren Staycation di Hotel Diprediksi Meningkat Lagi

Ilustrasi staycation di hotel. (Dok. Shutterstock/ De Boyloso)

Berdasarkan hasil survei mereka, diketahui bahwa sebelum adanya larangan mudik, sebanyak 28 persen responden memutuskan tidak pulang kampung tahun ini.

"Dari hasil survei yang kami lakukan, diketahui bahwa sebanyak 72 persen responden berencana pulang kampung di tahun 2021, sedangkan 28 persen memutuskan tidak pulang kampung di tahun 2021," tutur Priya.

"Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia sebenarnya ingin mudik pada periode Lebaran tahun ini, karena sebagian besar dari mereka tidak mudik pada Lebaran tahun 2020 lalu," lanjutnya.

Adapun ia juga menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan responden untuk tidak pulang kampung, di antaranya 77 persen dari mereka merasa khawatir tertular virus Covid-19 ketika bepergian, lalu 61 persen khawatir akan membawa virus Covid-19 ke keluarganya.

Sementara itu, 45 persen belum mendapatkan vaksinasi, 40 persen responden khawatir daerah tujuannya termasuk dalam zona merah, dan 38 persen responden merasa harga tiket relatif masih mahal.

Hal ini kemudian meningkatkan preferensi bepergian saat Lebaran yang menunjukkan bahwa sebanyak 69 persen masyarakat berencana untuk staycationsaat Lebaran, dan 28 persen masyarakat ingin melakukan staycation di luar kota namun masih dekat dengan kota tempat mereka tinggal.

Maknastaycation

Menurut Inn on the Drive.com, staycation adalah kegiatan liburan di dekat rumah. Banyak orang memilih untuk tetap tinggal di rumah selama staycation.

Akan tetapi, ada juga orang-orang yang memilih untuk menginap di hotel selama staycation hanya untuk keluar dari rumah. Hotel yang dipilih biasanya masih berada dalam area tempat tinggal mereka.