Siap-siap, Tilang Elektronik Gencar Bulan Depan dengan Ratusan Kamera

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Ke depan, kita menghindari terjadinya interaksi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Sehingga, perlu disiapkan sarana dan pra-sarana yang mendukung untuk tilang elektronik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (16/2/2021).

Ia menambahkan, upaya tersebut juga dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih profesional ke publik dan menghindari potensi kerawanan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan 10 Polda yang direncanakan meluncurkan ETLE dalam waktu dekat atau tahap pertama ialah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

"Kemudian rencana launching tahap dua nanti kita rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 polda. Polda Sumatera Utara, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Banten, Sulut, Sultra, Kepri, Kaltara, NTT, Jabar, Jateng," ujar dia.

Harapan Kapolri, perubahan atau terobosan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian, khususnya pada tindakan tilang dan keamanan lalu lintas.