Ditargetkan Berlaku mulai Agustus, Ini Golongan Baru SIM C

Cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM

Untuk rinciannya sebagai berikut:

  • SIM C, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
  • SIM CI, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
  • SIM CII, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Meski sudah ada penggolongan, Arief mengatakan, untuk mekanisme penerbitannya tetap harus dilalui dengan kepemilikan SIM C lebih dulu.

Bila sudah satu tahun, baru bisa naik ke CI. Demikian juga untuk permohonan CII, harus memiliki CI lebih dulu selama satu tahun.

Tiap permohonan kenaikan golongan SIM, pemohon bakal diwajibkan untuk melakukan ujian tes kembali. Hal ini lantaran secara kompetensinya antara motor di bawah dan di atas 250 cc berbeda.

"Tidak bisa langsung, memang harus berjenjang mulai dari SIM C dulu, lalu ke CI, dan CII. Masing-masing itu satu tahun yang jaraknya," ucap Arief.