Zaky menuturkan, kisaran harga Rp 26 juta membuat para jemaah tinggal di hotel bintang tiga menjadi sebuah masalah.
Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan bintang lima, ujar Zaky.
Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 3235 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.
Selain itu, kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta tersebut didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.
Kemungkinan harga minimum akan berubah. Sekarang harga itu tidak bisa dijalankan karena terikat dengan aturan hotel harus bintang empat atau lima dan pesawat harus penerbangan langsung, ujar Zaky.