Tempat Wisata Tetap Buka Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Pantai Soge Pacitan yang terletak di samping jalan utama.

Kebijakan iku di antaranya adalah penyiapan opsi staycation dan pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman.

Perbedaan larangan mudik dari tahun sebelumnya

Sementara itu, Menteri Muhadjir menyampaikan bahwa larangan mudik tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya, larangan mudik menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tahun 2021 ini larangan mudik berdasarkan PPKM skala mikro.

Atas dasar itulah pihaknya tetap memberi izin tempat wisata local untuk tetap buka selama pelarangan mudik.

Sehingga, kegiatan maupun pergerakan orang diyakinkannya masih dapat dimungkinkan dalam cakupan tertentu, ujar Muhadjir.

Pihaknya pun mendukung Kemenparekraf yang akan menggairahkan staycation dan aktivitas wisata lokal di masing-masing domisili masyarakat.

Tujuan utama kita ini untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, bukan untuk kemudian membuat kegiatan ekonomi, khususnya sektor pariwisata ikut terimbas drastis," imbuh Menko PMK.